BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi 3 hari kerja setelah dilakukan pembatalan.
Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan 100 persen uang pembatalan tiket melalui transfer paling lambat setelah 45 hari.
Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020 atau H-10 hingga H+10.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penambahan layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun,” ujarnya di Semarang, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu. Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket.
“Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket,” katanya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email
**@ka*.id
atau media sosial KAI 121.
Total tiket perjalanan KA di wilayah PT. KAI (Persero) Daop 4 Semarang yang sudah dibatalkan pada masa Angkutan Lebaran 2020 yakni sebanyak 9.248 tiket dimana secara keseluruhan tiket yang sudah terjual yakni 34.278 tiket.
Sementara, masih ada 25.030 tiket lagi yang belum dibatalkan oleh calon penumpang KA. Dalam hal ini PT. KAI (Persero) telah melakukan berbagai upaya untuk memberitahukan secara cepat kepada calon penumpang melalui SMS blast dan telepon ke nomer pemilik tiket.
Kami berharap tambahnya, dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya, semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa mudik angkutan Lebaran 2020,” pungkasnya. (Nining)
Biro Semarang