BERITA BONDOWOSO – Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, sekolompok pemuda menggelar kegiatan balapan liar di Jalan Raya Situbondo, Minggu (26/4/2020) dini hari. Kepolisian Resort Bondowoso membubarkan aksi yang meresahkan warga tersebut.
Para pelaku balap liar sebagian tampak kabur, namun sebagian lagi berhasil diamankan oleh polisi, berikut bersama 37 sepeda motor.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Fendriz, mengatakan, razia balap liar ini merupakan bagian dari penerapan physical distancing dan social distancing agar masyarakat tidak berkerumun ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam razia itu, ada 25 warga Bondowoso dan sekitar 30 warga Situbondo yang diamankan. Sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing, kepolisian sempat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan pembinaan.
“Jadi semalam kita beri arahan pembinaan agar tak mengulangi balap liar lagi. Setelah itu, kami cek suhu tubuh, baru dipulangkan. Ini kan juga pandemi Covid-19, jadi makanya kita tetap cek suhu tubuh,” urainya.
Diterangkannya, aksi balapan liar itu merupakan perilaku kambuhan sekelompok anak-anak dan remaja. Mereka biasanya datang ke lokasi Jalan Raya Situbondo dan saat melihat teman-temannya melakukan balapan liar, akhirnya terpancing dan ikut-ikutan.
Kapolres pun meminta agar para orang tua dan masyarakat mengontrol anak-anak mereka yang sedang keluar rumah, khususnya ditengah pandemi virus Corona ini.
“Kami himbau kepada anak-anak muda ini, agar kesadarannya tidak usah menggelar balap liar, karena hal ini sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengendara jalan yang melintas karena dilakukan di jalan ramai kendaraan,” pungkasnya. (Nusul)