Bawa Ganja Cair, Polisi Amankan WNA Asal Amerika

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2020 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku LRS Asal AS

Pelaku LRS Asal AS

BERITA PONTIANAK – Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar). WNA berinisial LRS (67) diamankan terkait kasus narkotika jenis Cannabis Sintesis Cair yang mengandung 5F MDMB PICA.

“Telah diamankan warga negara asing asal Amerika Serikat, inisial LRS atas kepemilikan narkotika jenis Cannabis Sintesis Cair yg mengandung 5F MDMB PICA. Penangkapan dilakukan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar,” kata Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha, Sabtu (25/4/2020).

Gembong menerangkan, kronologis penangkapan WNA asal Amerika Serikat (AS) ini bermula adanya informasi dari kantor Bea Cukai Pontianak.

“Pada hari Jumat tangga l6 April 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, tim Subdit 1 menerima informasi dari Kantor Bea Cukai Pontianak bahwa ada paket  yang berasal dari AS yang diduga berisi narkotika jenis ganja cair,” jelasnya.

Atas informasi tersebut dilakukan tindak lanjut dengan menyita paket dan melakukan pemeriksaan ke Puslabfor Polri di Jakarta. Dan untuk alamat penerima dikakukan penyelidkan oleh Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba.

“Kita menuju alamat tujuan pengiriman, yaitu di BLKI Pontianak Tenggara, namun penerima paket atas nama tersebut tidak ada di tempat. Dan tim kembali melakukan pengumpulan informasi,” tambahnya.

Gembong mengungkapkan, keberadaan WNA ini diketahui pada tanggal 24 April 2020 berada di daerah Serimbu Kabupaten Landak.

Mengetahui lokasi pasti yang bersangkutan, tim Subit 1 melakukan penangkapan terhadap warga negara asing tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terkait paket kiriman dari Amerika tersebut, positif mengandung 5F MDMB PICA atau biasa disebut ganja cair,” lanjutnya.

Kombes Pol Gembong Yudha kembali menerangkan, tersangka sudah berada di Mako Dit Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Usan)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB