Kombes Suyudi Ario Seto Bagikan Ratusan Paket Sembako

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Suyudi Ario Seto

Kombes Suyudi Ario Seto

BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ), membagikan paket bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Paket bantuan ini diberikan sambil pemantauan disiplin masyarakat pada wilayah terkena dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Pembagian paket bantuan diberikan kepada warga di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan jumlah 200 paket bantuan. Masing-masing paket berisi voucher belanja dari Indomaret senilai Rp50 ribu, masker kain dan beras 5 kilogram.

Baca Juga :  Tanpa Konteks Makna "Apalah Arti Sebuah Nama" Shakespeare Disalahpahami
Pembagian Sembako

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian mengatakan, kegiatan penyaluran bantuan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan PSBB untuk menahan merebaknya virus Corona (Covid-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan melaksanakan pemantauan pada wilayah-wilayah yang ada dalam rangka menjaga disiplin PSBB kepada masyarakat guna untuk memutus mata rantai virus Corona,” ujar Suyudi kepada awak media, Jumat (17/4/2020).

Suyudi melanjutkan, pendistribusikan bantuan kebutuhan pokok ini dilakukan dengan melibatkan Rukun Warga (RW) dan jajaran Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, bersama para Ketua RW dan Ketua RT didistribusikan selanjutnya kepada warga yang membutuhkan seperti kaum lansia, janda dan anaka yatim.

Baca Juga :  Tanpa Konteks Makna "Apalah Arti Sebuah Nama" Shakespeare Disalahpahami

Kegiatan ini tambah Suyudi, sekaligus untuk mengarahkan masyarakat untuk berlaku disiplin selama diberlakukannya PSBB di Jakarta.

“Saat pemberian bantuan diberikan sekaligus melakukan pembubaran dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kerumunan orang yang melanggar ketentuan PSBB guna percepatan penanganan virus Corona,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB