Ketua DPRD Pertanyakan Kajian dan Skema PSBB di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD: Aria Dwi Nugraha

Ketua DPRD: Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mempertanyakan kajian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk skema distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sebenarnya kajian PSBB di Kabupaten Bekasi seperti apa. Kenapa pasar tradisional ditutup. Dan hari ini pertama PSBB saya dapat laporan masih ada pabrik di Kawasan Industri masih tetap dibiarkan dibuka,” kata Aria Dwi Nugaraha kepada Matafakta.com, Rabu (15/4/2020)

Aria mengaku, berkaitan dengan kajian PSBB, sebagai Ketua DPRD dirinya tidak pernah diajak komunikasi perihal kajian tersebut, termasuk persiapan PSBB dan bagaimana teknis pelaksanaannya di Kabupaten Bekasi.

Bahkan kata Aria, karyawan atau buruh yang bekerja di pabrik Kabupaten Bekasi harusnya mendapat perlindungan saat PSBB sekarang ini.

“Saya prihatin dengan kondisi PSBB. Seperti apa sih bentuk kajian PSBB diwilyah kita. Itu salah satu bentuk keprihatinan saya,” ucap Aria.

Dikatakan Aria, mobil-mobil antar jemput karyawan masih beroperasi setiap paginya tanpa ada standar jarak didalamnya. Ini bagaimana, emang Pemda mau menganggap kawan-kawan buruh ini bukan manusia yang terdampak Covid-19.

PSBB dihari pertama ini lanjut Aria, dengan kaitan pendataan harusnya sudah selesai, tapi yang terjadi dibawah masih saja ngurusin data-data, termasuk adanya tumpang tindih data itu jangan sampai terjadi.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Harusnya, sekarang sudah pengaplikasian apa yang sudah disiapkan sebelum pelaksanaan PSBB dihari pertama. Sembako segera distribusikan, bantuan materi dan pangan langsung bisa diberikan pada semua yang terdampak Covid 19. Semuanya,” tegas Aria.

Bantuan dari Pusat tambah Aria, Provinsi dan anggaran dari Pemkab Bekasi sebesar Rp240 miliar masih mampu memberikan bantuan sepenuhnya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Dengar informasi bantuan pakai kuota. Udah jangan pake kuota, kasih aja semuanya. Masyarakat kita lagi susah kasian,” pungkas Aria. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB