Polsek Bekasi Selatan Gelar Aksi Sosial Pembagian Sembako

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bekasi Selatan

Polsek Bekasi Selatan

BERITA BEKASI – Usai pelaksanaan apel, Polsusektor Polsek Pekayon Jaya bersama Polwan Polres Metro Bekasi Kota menggelar pembagian sembako “Polwan Peduli Covid-19” kepada warga yang terdampak ekonominya terkait situasi pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, Senin (13/4/2020).

Kegiatan itu dihadiri, Polres Metro Bekasi Kota, Ibu Wakapolres Ny. Nita Alfian dan Ibu Kapolsek Pekayon Jaya, Sri Imam serta Ibu Bhayangkari Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Selain itu, turut hadir Dokter Anin Dokes Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Miharti, Kasubbag Sumda, Wakasat Binmas Kompol Kayah, Kompol Erna Ruswing Andari, Kasubbag Humas, Kompol Dewi, AKP Winarsih, AKP Puji Astuti, Kanit Binmas, Iptu Sri Bowo dan Anggota Polwan Polres Metro Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian sembako sebanyak 80 kantong dan Vitamin-C diserahkan langsung di RW26, Kelurahan Pekayon Jaya, oleh Ibu Wakapolres beserta Ibu Bhayangkari dan Polwan secara door to door langsung kerumah warga.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Tak lupa juga memberi himbauan kepada warga agar menggunakan masker dan selalu jaga jarak “social distancing“, jaga kebersihan dan jaga kesehatan dalam rangka guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB