PPP Kota Bekasi Bantu Sembako Warga Pondok Gede

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC PPP Kota Bekasi

DPC PPP Kota Bekasi

BERITA BEKASI – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi tergerak untuk membantu masyarakat yang tengah dihadapkan pada pandemi virus Corona atau Covid-19. Fakta yang terjadi ditengah masyarakat, selain dihinggapi ketakutan terjangkit Corona juga mulai terkena dampak ekonomi.

“Masyarakat sangat merasakan dampak dari pandemi Corona. Memang dari sisi kesehatan, mereka tidak terkena Corona. Tapi sudah merasakan dampak secara ekonomi. Maka dari itulah, DPC PPP Kota Bekasi tergerak untuk ikut membantu masyarakat,” kata Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin, Sabtu (11/4/2020).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Bantuan yang diberikan DPC PPP Kota Bekasi, berupa beras, hand sanitezer dan uang tunai khusus untuk warga yang sangat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah road show di sejumlah Kecamatan di Kota Bekasi. Kali ini, di 5 Kelurahan Pondok Gede. kami juga berikan uang tunai dan sembako husus janda-janda tua dan jompo. Bantuan akan kita terus sebarkan ke sejumlah lokasi di Kota Bekasi,” tukasnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Sholihin menuturkan, disaat imbauan pemerintah agar masyarakat untuk tetap di rumah saja atau stay at home, secara tidak langsung perekonomian warga langsung berdampak menurun.

Bantuan sembako tambah Anggota DPRD Kota Bekasi itu, sebagai salah satu langkah untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian kami bersama. Tentunya kita semua harus bekerja sama membantu masyarakat yang berdampak langsung karena virus Corona ini,” tandasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB