Terapkan PSBB, 14 Perjalanan KA DKI Jakarta Dibatalkan

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krisbiyantoro

Krisbiyantoro

BERITA SEMARANG – Dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, ada 14 perjalanan KA dari dan menuju wilayah DKI Jakarta yang dibatalkan perjalanannya mulai 10 April hingga 23 April 2020.

“Pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Disamping itu, pembatalan juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan,” terang Krisbiyantoro, Jumat (10/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, ada 2 perjalanan KA yang masih dijalankan, yakni KA Kertajaya memiliki jadwal kedatangan dan keberangkatan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan jam operasi Transportasi Umum yang telah ditetapkan.

“Semua KA yang masih beroperasi dijual dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk menjaga physical distancing antar penumpang diatas kereta,” jelas dia.

Adapun KA melintas Daerah Operasi 4 Semarang yang dibatalkan sebanyak 46 perjalanan KA, antara lain, KA tujuan dan dari DKI Jakarta sebanyak 36 perjalanan KA, KA lokal Daop 4 (tujuan Cepu dan Tegal) sebanyak 4 perjalanan KA, KA tujuan dan dari Bandung, Surabaya, Kutoarjo sebanyak 6 perjalanan KA.

“Bagi para penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan, dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya.

Atas nama KAI, Krisbiyantoro memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB