Corona, Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Peduli Insan Pers

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis Kota Bekasi

Jurnalis Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi memberikan bantuan berupa beras sebanyak 30 bungkus beras masing-masing 5 kilogram dan uang tunai total Rp1,5 juta untuk jurnalis di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bantuan tersebut diserahkan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga anggota Fraksi Golkar Persatuan H. Eddy dan Wakil Ketua Fraksi Golkar Persatuan H. Solihin.

Menurut H. Solihin bantuan tersebut diberikan untuk para jurnalis yang dengan semangat tetap turun mencari berita untuk kepentingan masyarakat ditengah mewabahnya virus Corona atau Covid-19.

“Kami dari Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi mengapresiasi semangat para wartawan ditengah wabah virus Corona yang tetap semangat memberikan informasi untuk kepentingan publik,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kota Bekasi ini, Kamis (9/4/2020).

Dirinya berharap, bantuan teraebut bisa mengurangi beban ekonomi para jurnalis di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Sementara itu, perwakilan wartawan yang menerima bantuan Iwan Nendi Kurniawan mengaku atas nama jurnalis mengucapkan terimakasih atas kepedulian Fraksi Golkar Persatuan.

“Saya atas nama teman-teman jurnalis mengucapkan terima kasih pada Fraksi Golkar Persatuan yang telah peduli terhadap para wartawan,” ucap pria yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi ini.

Dirinya mengaku, bantuan tersebut pastinya sangat bermanfaat bagi para jurnalis ditengah wabah virus Corona atau Covid 19 ini. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB