BERITA JAKARTA – Sejak mewabahnya virus Corona atau Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencium terjadinya perubahan pengedaran narkotika. Dimana bandar dan pengedar menggunakan sistem online untuk pendistribusian narkoba ke para pemakai.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, adanya pandemi Covid 19 ini juga merubah para bandar dalam bertransaksi. Dimana mereka memanfaatkan para ojek oline (ojol) maupun pengiriman online untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“Jadi sejak mewabahnya virus Corona, peredaran narkotika memang mengalami perubahan yang kami amati dengan cara online,” terang Arman, Kamis (9/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas hal itulah, kata Arman, melalui kegiatan yang dilakukan bersama penggiat narkoba, pihaknya sengaja memberikan perhatian ke para pengemudi ojol. Dimana pihaknya meminta mereka agar lebih waspada dalam mengirim paket.
“Makanya kita memberikan perhatian ke ojol, karena ada kecenderungan dimanfaatkan oleh bandar dan pengedar,” ujarnya.
Arman menambahkan, penjelasan dan kerja sama terus dilakukan pihaknya bersama para penggiat narkotika. Hal itu juga untuk mencegah peredaran narkotika yang semakin marak.
“Jangan sampai para bandar terus memanfaatkan mewabahnya Covid 19 dalam menyelundupkan narkotika,” pungkasnya. (Stave)