PT. KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang untuk memakai masker baik di stasiun maupun saat menaiki kereta api yang diberlakukan mulai 12 April 2020 mendatang.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh.

“Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya di Semarang, Rabu (8/4/2020).

Dijelaskan, PT. KAI mensosialisasikan kebijakan wajib gunakan masker kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial dan berbagai media lainnya mulai hari ini hingga diberlakukannya tanggal 12 April 2020 mendatang.

Baca Juga :  Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Dihimbau juga kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di dalam kereta. Sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

“Kami berharap, para penumpang untuk mematuhi aturan tersebut, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:42 WIB

Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:16 WIB

Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:21 WIB

Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB