PT. KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan penumpang untuk memakai masker baik di stasiun maupun saat menaiki kereta api yang diberlakukan mulai 12 April 2020 mendatang.

Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menyampaikan, bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan penuh.

“Aturan penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelasnya di Semarang, Rabu (8/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, PT. KAI mensosialisasikan kebijakan wajib gunakan masker kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial dan berbagai media lainnya mulai hari ini hingga diberlakukannya tanggal 12 April 2020 mendatang.

Dihimbau juga kepada para penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di dalam kereta. Sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak.

“Kami berharap, para penumpang untuk mematuhi aturan tersebut, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” pungkas dia. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB