Kubu Raya Kembali Buka Operasional Warung Makan dan Restoran

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KUBU RAYA – Mulai Senin, 6 April 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka kembali operasional usaha warung, rumah makan, restoran, dan kaki lima di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang ditutup sementara sejak 26 Maret 2020 lalu.

Sementara, usaha warung kopi, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak dan bioskop tetap tutup.

Sebelumnya, penutupan dilakukan Pemerintah Daerah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang KLB/Tanggap Darurat Coronavirus dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Memperhatikan situasi terkini terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona, maka untuk usaha warung, rumah makan, restoran dan pedagang kaki lima dapat melayani pembelian sejak tanggal 6 April 2020 dengan jam operasional hingga pukul 21.00,” ujar Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu (5/4/2020).

Namun, selama beroperasi, pelaku usaha hanya dapat melayani pembelian secara dibungkus atau dibawa pulang dan pesan-antar. Tidak diperbolehkan untuk memfasilitasi konsumen makan di tempat atau dine-in.

“Mohon maaf tidak bisa melayani makan di tempat. Tidak boleh ada meja kursi sehingga hanya boleh beli bungkus atau pesan antar. Ini tolong diperhatikan. Surat edaran telah disampaikan dan kami minta untuk dipatuhi. Karena ini upaya untuk kita sama-sama menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumuman,” terangnya.

Namun terhitung 6 April 2020, warung, rumah makan, restoran, dan kaki lima telah dapat kembali beroperasi.

“Dibuka kembali mengingat kebutuhan masyarakat dan sekaligus upaya memberikan ruang kepada komoditas-komoditas baik itu hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan agar dapat terserap. Masyarakat juga membutuhkan untuk membeli lauk pauk,” ucapnya.

Terkait penutupan warung kopi, kafe, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak, dan bioskop yang masih berlanjut. Berdasarkan, kajian disimpulkan bahwa penutupan masih diperlukan. Karena masih ada kekhawatiran akan adanya terjadinya kerumunan jika tempat-tempat tersebut dibuka.

“Karena itu, kami mohon kepada para pengelola dan termasuk juga Pemerintah Desa, agar tempat-tempat pemancingan di mana umumnya ada penyewaan sampan, termasuk kegiatan berburu yang biasa ramai pada akhir pekan untuk ditiadakan dulu,” pungkasnya. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB