Pangdam IV Diponegoro Usir Covid-19 Dari Kota Lama

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dalam upaya mengatasi menyebarnya virus Corona atau Covid-19 di Jateng, Kodam IV Diponegoro bersama Pemerintah Provinsi dan Polda Jateng melakukan penyemprotan disinfektan di Kawasan Kota Lama Semarang dan dibeberapa titik lain Kota Semarang.

Dalam kesempatan itu, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Mochamad Effendi berpesan kepada masyarakat Jateng untuk membatasi aktifitas dengan tidak melakukan kegiatan di luar rumah, guna memutus penyebaran virus dan menghindari terjadinya penularan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

“Kami mohon kepada masyarakat Jawa Tengah untuk membatasi aktifitas dengan tidak melakukan kegiatan di luar jika tidak ada keperluan penting. Ingat bahwa resiko penularan sangat tinggi bila kita tidak mentaati anjuran ini,” ungkap Pangdam, Selasa (1/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dalam penyemprotan yang dilakukannya itu melibatkan seluruh komponen TNI dan Polri di kewilayahan. Termasuk diantaranya para Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Kelurahan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Mereka juga melakukan penyemprotan serentak dibantu komponen masyarakat di bawah komando Danramil, Kapolsek dan Camat setempat.

Selain Pangdam IV Diponegoro, pada kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Jateng, Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel yang didampingi Wakil Walikota Semarang, Hj. Hevearita Rahayu Gunaryanti dan Muspida setempat. (Nining).

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB