Usai Rampas HP Kapolsek Matraman Bandit Jalanan Dapat Hadiah Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolsek Metro Matraman Jakarta Timur, Kompol Tedjo Asmoro, membekuk bandit jalanan. Penjambret ini, akhirnya harus berjalan tertatih-tatih setelah kakinya ditembak.

Sebeumnya, pelaku merampas HP milik Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro yang memang sengaja memancing bandit itu agar menjambret smartphone miliknya di Kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

Pelaku yang diketahui bernama, Wawan Fachrurozi ini ternyata sudah 50 kali beraksi seorang diri di sekitar Kawasan Matraman Raya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Wawan, polisi juga membekuk tiga orang penadah Entis, Demi dan Toni yang biasa menerima barang hasil curian dari para pelaku.

Diungkapkan Tedjo, aksi tersebut terungkap saat dirinya menyamar menjadi warga biasa pada Kamis 26 Maret 2020 sekira pukul 21.30 WIB.

Aksi itu dilakukannya menanggapi banyaknya laporan pencurian disertai pemberatan atau penjambretan hingga harus menyamar jadi warga yang sedang berjalan kaki sambil bermain HP dijalanan.

“Jadi saya berpura-pura main HP sambil jalan karena korban selalu dijambret saat memainkan HP-nya sambil berjalan,” kata Tedjo kepada Beritaekspres.com, Jumat (27/3/2020).

Dengan bermain handphone, lanjut Tedjo, di pinggir jalan akhirnya berhasil memancing perhatian pelaku yang mulai mengintai dirinya.

Tak plak, sekira 30 menit menunggu, Wawan datang dengan mengendari sepeda motor tanpa plat nomor, tanpa helm dan mengenakan celana pendek.

“Tak berapa lama, HP milik saya bener di jambret pelaku yang beraksi seorang diri tanpa dia sadari bahwa dia telah dipancing,” tuturnya.

Karena HP itu, lanjut Tedjo, memang sudah dipersiapkan, sehingga bisa langsung bekerja untuk melacak keberadaan atau posisi pelaku.

“Akhirnya, setelah tahu posisi, anggota kita langsung mengamankan tersangka yang tengah sendirian ditempat tongkrongannya,” imbuh Tedjo.

Saat ditangkap, Wawan mengaku, sudah menjual HP miliknya ke sebuah toko telepon selular. Dan ketika diminta untuk menunjukan dimana toko itu berada, Wawan mencoba melawan dan berusaha kabur dari petugas.

“Makanya kami beri tindakan tegas dan terukur ke pelaku dengan memberikannya sebuah hadiah timah panas,” ujarnya.

Merasa dirinya sudah tak berdaya, Wawan akhirnya menunjukan seorang penadah di Kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Entis Saputra yang berani membeli handphone hasil curian Wawan sebesar Rp3,2 juta.

“Tapi pengakuan si penadah, handphonnya sudah dijual lagi ke penadah lain di Kawasan Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat dengan harga Rp4,5 juta,” ungkapnya.

Selain Entis, dua penadah lain atas nama, Deni Dimyati dan Toni juga ikut diamankan Polisi sebagai penadah yang selama ini memang selalu menerima barang curian dari Wawan.

“Karena dari hasil pemeriksaan, tercatat sudah 50 kali aksi penjambretan itu dilakukan tersangka,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB