Kabaharkam Polri Turun Cek Kesiapan Rumah Sakit Polri

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, lakukan pengecekan sarana dan prasarana Rumah Sakit Polri yang akan digunakan untuk menangani pasien posisitif penyakit virus Corona atau Covid-19, Rabu (25/3/2020).

Ada dua rumah sakit yang dicek yakni, Rumah Sakit Polri Soekanto Kramat Jati, Jakarta dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Didampingi Kapusdokkes Polri, Karorenmin Baharkam Polri, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, dan Karendalops Sops Polri, Kabaharkam Polri berangkat menggunakan helikopter Dauphin AS 365 N3 dari rooftop helipad Bareskrim Polri, Jakarta.

Tiba di RS Soekanto, Kabaharkam Porli disambut oleh Karumkit, Wakarumkit dan pejabat utama RS Soekanto. Kemudian bersama-sama melakukan pengecekan sarana dan prasarana kesiapan RS Soekanto menangani pasien Corona.

Setelah itu, Kabaharkam Polri segera menuju Mako Brimob Polri Kelapa Dua dan disambut oleh Dankorbrimob Polri. Kemudian bersama-sama melakukan pengecekan sarana dan prasarana RS Bhayangkara Brimob Polri menangani pasien Corona.

Saat melakukan pengecekan, Kabaharkam Polri dan rombongan harus mengikuti prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku di kedua rumah sakit tersebut, yakni disemprot disinfektan dan cek suhu tubuh.

Di RS Soekanto, Polri menyediakan satu tower khusus untuk pasien positif Covid-19 dengan kapasitas 50 tempat tidur. Sementara di RS Bhayangkara Brimob Polri, Polri menyediakan 150 tempat tidur untuk pasien Corona. (red)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB