Cegah Corona, IPW Apresiasi Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri

Kapolri

BERITA JAKARTA – Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Kapolri Idham Azis yang sudah mengeluarkan maklumat agar jajarannya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti yang dihimbau Presiden Jokowi agar virus Corona tidak makin menyebar.

“Seiring dengan maklumat tersebut, Kapolri harus berani menindak tegas dan mencopot bawahannya yang bandel yang tetap melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa,” terang Ketua Presedium IPW, Neta S Pane, Senin (23/3/2020).

Dikatakannya, dari pendataan IPW, ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca imbauan Presiden. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan bagi – bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulut melakukan kegiatan sepeda di Manado.

“IPW menunggu sanksi apa yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat kepolisian itu. Soalnya keduanya adalah figur penting, yang satu dekat dengan keluarga penguasa dan yang satu lagi adalah seniornya Kapolri. Pertanyaannya, beranikah Kapolri bertindak tegas pada mereka,” kata Neta.

Seharusnya lanjut Neta, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak, terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus Corona tidak makin menyebar.

Selain itu, dengan adanya maklumat Kapolri jajaran kepolisian mulai dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

“Bagi masyarakat yang tetap nekat keluyuran ke kawasan – kawasan terpapar virus Corona, polisi harus mampu mencegah dan mengingatkannya. Memang sejauh ini tidak ada perangkat hukum yang bisa menghukum masyarakat yang bandel tersebut dan tidak perlu juga dibuat aturan hukumnya,” imbuh Neta.

Baca Juga :  Tanpa Konteks Makna "Apalah Arti Sebuah Nama" Shakespeare Disalahpahami

Namun tambah Neta, jajaran kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat harus terus menerus mengingatkan agar anggota masyarakat mengikuti imbauan Presiden maupun maklumat Kapolri.

“Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri. Untuk itu, Kapolri harus segera melakukan terapi kejut segera mencopot anak buahnya yang bandel yang tidak patuh pada imbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB