6 Tersangka Dibekuk, 24 Senjata Api Ilegal Disita Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan Ditkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk 6 tersangka berinisial JR, AK, CTB, WK, MH dan AST atas kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal. Mereka ditangkap dilokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Kepada awak media, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, penangkapan bermula dari adanya perselisihan antara AK dan JR dengan DH terkait dengan jual beli mobil merk Porsche.

Baca Juga :  Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Dari perselisihan itu, Korban DH dianiaya oleh kedua tersangka AK dan JR. Hasil dari pengembangkan, polisi berhasil menangkap tersangka CTB, WK, MH dan AST dilokasi berbeda di Kawasan Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ke-6 tersangka tambah Kapolda, polisi berhasil menyita barang bukti 24 senjata api ilegal atau tanpa surat dan peluru sebanyak 12 ribu lebih.

Baca Juga :  Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

“Tersangka dikenakan dengan pasal berlapis, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP, Pasal 3638 KUHP, Pasal 333 KUHP dan Pasal 335 KUHP,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB