BERITA CILACAP – Kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditutup. Penutupan sementara dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran visrus corona atau covid-19.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno mengatakan, penutupan kunjungan mulai berlaku besok, Rabu 18 Maret 2020.
“Kami meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Erwedi, Selasa (17/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukan hanya kunjungan untuk membesuk napi, kunjungan lain yang bersifat kelompok selain besuk napi di Lapas juga dilarang untuk sementara.
Misalnya kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.
“Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus corona ke Nusakambangan,” kata Erwedi.
Kepala Lapas Kelas I Batu ini mengatakan, virus corona sebisa mungkin tidak sampai masuk ke dalam penjara. Pasalnya lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran virus corona, karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.
Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar dan Lapas Terbuka. (Stave)