Brigjen Hendro Pandowo, Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi melantik Brigjen Pol Hendro Pandowo menjabat Wakapolda Metro Jaya. Hendro yang sebelumnya menjabat Karo Provost Divisi Propam Polri tersebut, menggantikan, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjadi Waka Bareskrim Polri.

Acara Sertijab dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana itu berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Dalam sambutan, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polri.

“Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya. Karena khususnya GTA untuk sebagai suatu penggemblengan – penggemblengan bagi pimpinan – pimpinan Polri. Wahyu dan Hendro layak menjadi pimpinan Polri di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hendro mengaku bersyukur dengan jabatan yang diembannya saat ini. Menurutnya, bertugas di Polda Metro Jaya sudah tidak asing lagi, bahkan seperti pulang kampung. “Saya ini, stok lama dan kembali lagi,” katanya.

Hendro juga mengaku siap untuk membantu Kapolda Metro Jaya untuk membantu menjaga Kamtibmas. Sehingga kondisi Ibu Kota dapat tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Tanpa Konteks Makna "Apalah Arti Sebuah Nama" Shakespeare Disalahpahami

“Saya siap membantu bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya dan kondusif,” tuturnya.

Hadir dalam acara ini para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.

Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polri. (Yon)

Berita Terkait

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB