Brigjen Hendro Pandowo, Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi melantik Brigjen Pol Hendro Pandowo menjabat Wakapolda Metro Jaya. Hendro yang sebelumnya menjabat Karo Provost Divisi Propam Polri tersebut, menggantikan, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjadi Waka Bareskrim Polri.

Acara Sertijab dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana itu berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Dalam sambutan, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polri.

“Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya. Karena khususnya GTA untuk sebagai suatu penggemblengan – penggemblengan bagi pimpinan – pimpinan Polri. Wahyu dan Hendro layak menjadi pimpinan Polri di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hendro mengaku bersyukur dengan jabatan yang diembannya saat ini. Menurutnya, bertugas di Polda Metro Jaya sudah tidak asing lagi, bahkan seperti pulang kampung. “Saya ini, stok lama dan kembali lagi,” katanya.

Hendro juga mengaku siap untuk membantu Kapolda Metro Jaya untuk membantu menjaga Kamtibmas. Sehingga kondisi Ibu Kota dapat tetap aman dan kondusif.

“Saya siap membantu bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya dan kondusif,” tuturnya.

Hadir dalam acara ini para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.

Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polri. (Yon)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB