Brigjen Hendro Pandowo, Resmi Jabat Wakapolda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, resmi melantik Brigjen Pol Hendro Pandowo menjabat Wakapolda Metro Jaya. Hendro yang sebelumnya menjabat Karo Provost Divisi Propam Polri tersebut, menggantikan, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjadi Waka Bareskrim Polri.

Acara Sertijab dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana itu berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Dalam sambutan, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Polri.

“Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya. Karena khususnya GTA untuk sebagai suatu penggemblengan – penggemblengan bagi pimpinan – pimpinan Polri. Wahyu dan Hendro layak menjadi pimpinan Polri di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hendro mengaku bersyukur dengan jabatan yang diembannya saat ini. Menurutnya, bertugas di Polda Metro Jaya sudah tidak asing lagi, bahkan seperti pulang kampung. “Saya ini, stok lama dan kembali lagi,” katanya.

Hendro juga mengaku siap untuk membantu Kapolda Metro Jaya untuk membantu menjaga Kamtibmas. Sehingga kondisi Ibu Kota dapat tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

“Saya siap membantu bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya dan kondusif,” tuturnya.

Hadir dalam acara ini para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.

Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan dilingkungan Polri. (Yon)

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ekonomi Lesu di 2025? Ada Berkah Terselubung

Rabu, 25 Des 2024 - 08:32 WIB

Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Selasa, 24 Des 2024 - 13:16 WIB

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Seputar Bekasi

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Des 2024 - 12:36 WIB