Soal Pantau Corona, IPW: Jangan Hanya WNI, Tapi Pekerja WNA Perlu

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan, jumlah korban yang terkonfirmasi terkena virus corona di Indonesia sudah mencapai 19 orang. Namun sayangnya, pemantauan serius yang dilakukan Pemerintah baru hanya terfokus pada warga Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

“Sementara pemantauan terhadap para pekerja asal RRC yang ada di Indonesia sepertinya terabaikan. Bahkan Jubir khusus corona belum pernah memaparkan bagaimana sesungguhnya, kondisi para pekerja asal RRC yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut,” terang Neta, Selasa (10/3/2020).

Bisa jadi sambung Neta, hal dikarenakan Pemerintah begitu sibuk dengan isu corona, sehingga kurang fokus dalam memperhatikan para pekerja asal RRC ini. Sebab itu IPW berharap Dokkes Polri turun tangan membantu Pemerintah mencermati, memantau dan mempublikasikan perkembangan kesehatan para pekerja asal RRC tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini, Pemerintah maupun juru bicara kasus corona, sama sekali tidak pernah mempublikasikan keberadaan isu corona di kalangan pekerja asal RRC, apakah mereka semua aman dan terbebas dari virus atau tidak,” ulasnya.

Dikatakan Neta, dari data yang dihimpun IPW, saat ini di bulan Maret 2020, di Indonesia jumlah tenaga kerja resmi asal RRC ada 40.357 orang. Naik 8.148 orang dibandingkan tahun 2018. Mereka tersebar di berbagai daerah di Indonesia untuk mengerjakan berbagai proyek, mulai dari inprastruktur hingga pembangkit listrik.

Diantaranya lanjut Neta, di Buleleng Bali, di Batang Jawa Tengah, di Langkat Sumut, Cilacap Jateng, Gunung Mas Kalteng, Batam, Gorontalo Utara, Nagan Raya Aceh, Bengkulu Tengah, Jember Jatim, Meikarta Bekasi, Manokwari Papua, Tanjungbalai Karimun, Cilengon Banten, Samarinda Kaltim, Morowali Sulteng dan lain-lain.

“Terbanyak tenaga kerja asal RRC diperkirakan berada di Meikarta Bekasi dan Morowali. Jumlah di kedua tempat itu lebih dari 6.000 orang,” ungkapnya.

Melihat banyaknya jumlah pekerja asal RRC tersebut sudah saatnya Pemerintah bersikap serius mencermatinya. Jubir Corona harus menjelaskan kesehatan para pekerja itu secara terang benderang.

“Polri lewat Dokkesnya perlu turun tangan membantu, mengingat Polri memiliki anggota hingga ke Polsek. Sehingga masyarakat tidak resah dan mendapat kepastian mengenai isu virus corona,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB