BERITA WAMENA – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mendampingi kegiatan kunjungan kerja Ketua MPR, DPR dan DPD RI beserta rombongan di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Jayapura, Selasa (3/3/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dan rombongan, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, Bupati Jayawijaya John Richard Banua.
Pada kesempatan itu, Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengatakan niat dan tujuan rombongan datang yakni untuk memastikan saudara yang berada di tanah Papua hidup sejahtera sama halnya dengan wilayah yang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat peduli dan mendorong Pemerintah untuk memberikan perhatian kepada anak-anak kita sekolah diluar negeri, harus mendapatkan pekerjaan yang layak,” jelas Bambang.
Ketika Pak Yoris datang ke saya kata Bambang, menyampaikan bahwa dalam penanganan permasalahan di Papua dapat dilakukan dengan 3 pendekatan yaitu kesejahteran, keadilan dan budaya,” tambahnya.
Dikatakan Bambang, Pemerintah Indonesia memberikan keistimewaan bagi Papua melalui Otsus, kita sepakat manakala akan berakhir tahun 2021 kita akan dorong untuk diperpanjang.
“Kita tidak tahu kenapa dana Otsus yang begitu besar belum mampu mendorong kesejahteraan masyarakat Papua,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam kesempatanya menyampaikan bahwa situasi di Papua aman namun belum terlalu kondusif, ada beberapa wilayah yang terjadi gangguan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata.
“Gangguan kelompok Kriminal Bersenjata yang terakhir terjadi di Kabupaten Mimika, dimana kelompok kriminal bersenjata melakukan penyerangan terhadap Polsek Tembagapura dan penembakan terhadap mobil Patroli. Akibat kejadian tersebut satu anggota Polri mengalami luka terkena serpihan kaca mobil,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, Kelompok yang melakukan penyerangan tersebut diketahui merupakan kelompok yang sama yang melakukan penembakan terhadap satu anggota Brimob, Doni Priyanto beberapa waktu lalu.
“Kekuatan personil kami dilapangan saat ini cukup, hanya kami terkendala cuaca dan kondisi geografis dalam upaya melakukan Penegakan Hukum untuk menangkap para pelaku. Prinsipnya jika melakukan perbuatan melanggar hukum kami akan tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku, untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.
Usai pertemuan rombongan Komisi V DPR RI meninjau pembangunan di Pasar Wouma dan Kantor Bupati Jayawijaya guna meninjau langsung proses pembangunan Pasar dan Ruko serta lokasi Kantor Bupati yang terbakar saat kerusuhan tanggal 23 September 2019 lalu. (Usan)