Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejari Blitar

Foto: Kantor Kejari Blitar

BERITA JAKARTA – Memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia (Harkodia) tahun 2024, segenap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dan Pemerintah Kota Blitar, menggelar sosialisasi anti korupsi, Jumat (6/12/2024).

Berlangsung dihalaman Kantor Walikota Blitar Jalan Merdeka No. 105, Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur di diikuti 500 peserta yang berasal dari pihak Kejari Blitar dan Pemkot Blitar.

Turut hadir Walikota Blitar Santoso, Kajari Blitar Baringin, SH, MH, Wakil Walikota Blitar Tjutjuk Sunario dan Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono. Tampak pula jajaran Kasie, Kasubag dan pegawai Kejari Blitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono menyampaikan, Kota Blitar berhasil meraih penghargaan dari KPK tentang upaya pencegahan korupsi dan penghargaan dari BPK dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

“Sehingga dijadikan role mode dari beberapa beberapa Pemda lain untuk dijadikan sebagai studi tiru. Diharapkan dengan sosialisasi anti korupsi ini prestasi tersebut dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” pintanya.

Baca Juga :  Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Sementara itu, Kajari Blitar, Baringin, SH, MH, menekankan pengtingnya pemberantasan korupsi adalah bagian dari strategi Negara dan Pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan Negara.

“Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun semangat anti korupsi dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, institusi hingga Negara,” tutur Baringin.

Ia pun mengimbau Kejaksaan sebagai elemen Penegak Hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat, sehingga pihaknya mengajak seluruh elemen untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan terdekat.

“Keluarga sebagai garda terdepan dalam menolak hasil korupsi, sementara institusi sebagai lembaga yang akan membersihkan penyakit serta budaya korupsi. Sedangkan Negara berperan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara,” katanya.

Untuk itu, Baringin berharap prioritas pemberantasan Tipikor diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

“Hal ini dilakukan supaya penanganan perkara korupsi big fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku, tapi juga pengembalian kerugian Negara yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” imbuh mantan Asisten Pengawasan Kejati Kalimantan Timur ini.

Kejari Blitar tambahnya, mengutamakan tindakan preventif terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Blitar melalui Bidang Intelijen dengan kegiatan penyuluhan hukum dan PPS serta Bidang Datun dengan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.

Baringin mengingatkan kepada para ASN pada lingkungan Pemerintah Kota Blitar khususnya bagian pengelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa untuk memperhatikan regulasi dan peraturan yang berlaku guna meminimalisir terjadinya penyimpangan dan potensi kerugian Keuangan Negara.

“Mari jadikan peringatan anti korupsi sedunia ini sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia,” pungkas Baringin. (Sofyan)

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron
Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga
PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024
Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan
Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial
Festival Kreatif Tahunan “Komukino Fest 2024” Semarang
Kejari Langkat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pidana
Realisasikan Asta Cita, Kejari Blitar Kawal Program Jaka Pangan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:43 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:24 WIB

Kajari Pulau Taliabu: Bekerjalah Seperti Kedua Tangan, Bukan Seperti Telinga

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:07 WIB

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:44 WIB

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:55 WIB

Transera Waterpark Tawarkan Promo dan Event Spesial

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB