Korem 051 Wijayakarta di Kunjungi Tim Audit Wasrik Itjenad  

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Komando Resort Militer (Korem) 051 Wijayakarta menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Itjenad dalam rangka melaksanakan kegiatan Audit di satuan jajaran Korem 051 WKT.

Kunjungan rombongan Tim Wasrik Itjenad di Ketuai Kolonel Inf Dwi Wahyu Winarto, beserta 6 orang Pamen yang diterima langsung Danrem 051 WKT, Kolonel  Inf  Susilo didampingi para Dandim jajaran, para Kasi Korem 051 WKT dan para Kabalak Rem 051 di Lt 2 Makorem, Senin (2/3/2020).

Danrem 051 WKT dalam sambutannya, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Audit Itjenad di Makorem 051 WKT. Kegiatan Audit dari Itjenad merupakan langkah dan upaya untuk mengawasi dan memeriksa pelaksanaan program kerja sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi satuan Korem 051 WKT oleh pimpinan TNI AD.

“Saya percaya bahwa seluruh Staf telah berupaya menerapkan tertib administrsi dengan berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran yang tepat sasaran, serta tepat waktu,” terang Kolonel Susilo.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue "Mahar Jabatan" di Kabupaten Bekasi

Mengakhiri sambutannya, Kolonel Inf Susilo berharap, karena pada dasarnya Tim Audit Itjenad adalah Mitra Kerja. Kepada Tim Audit Itjenad dipersilahkan untuk melaksanakan tugasnya di Staf umum Korem 051 WKT.

“Selanjutnya, kepada Para Komandan Satuan Para Kasi Korem, Kabalakrem agar menyiapkan serta memberikan data keterangan yang diperlukan guna mendukung Itjenad dalam menjalankan tugas,” pungkas Danrem (De/Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB