Satgas Pamtas Yonif R-641 Gagalkan Transaksi Narkoba

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SANGGAU – Upaya keras Satgas Pamtas Yonif Raider 641 Beruang untuk membasmi kegiatan ilegal utamanya peredaran Narkoba di perbatasan terus membuahkan hasil. Sabtu 28 Februari 2020 kemarin Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan 1 orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF, pengedar sekaligus pemakai Narkoba jenis sabu di titik Nol PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di titik Nol PLBN Aruk,” kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Selasa (2/3/2020).

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono sesuai dengan laporan dari Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641 langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.

“Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk,” ungkap Dansatgas.

Pada saat itu, personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641 yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

“Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku dan 1 buah HP Android,” jelasnya.

Ditambahkan Letkol Inf Kukuh, bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641 Beruang yang bersinergi dengan Polres Sambas.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB