Hanya Tertunda, Harjanto: Marimas Tetap Umrohkan Pelanggan

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Menanggapi kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara penerbitan visa umroh, PT. Marimas Putera Kencana dan PT Mas’aril Haram Tour (Mastour) menunda keberangkatan umroh pemenang Program Marimas Umroh 21.

Sebanyak 34 peserta dari Marimas telah siap untuk berangkat telah hadir di Semarang untuk Gathering Pemenang Marimas umroh 21 dan menjalani berbagai kegiatan, termasuk manasik umroh sebelum keberangkatan yang semula dijadwalkan pada, Sabtu 29 Februari 2020.

“Tiket dan visa udah siap semua, tetapi dengan adanya kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara visa umroh, kita harus menunda sampai visa umroh kembali dibuka. Mesti tertunda, peserta umroh tetap menjalani serangkaian kegiatan, termasuk manasik umroh siang ini,” jelas H. Jumadi Sastradiharja selaku Kepala Cabang Mastour Semarang, Jumat (28/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Harjanto Halim, selaku Direktur PT. Marimas Putera Kencana menyampaikan, bahwa informasi penghentian sementara visa umroh baru disampaikan Kamis kemarin oleh pihak Kedutaan Besar hingga mendapatkan kepastian penundaan.

“Marimas tetap berkomitmen umrohkan pelanggan yang sudah terdaftar ini, jadi jangan khawatir. Tidak ada yang dibatalkan, hanya diundur saja. Umroh kan niatnya baik, Marimas akan tetap wujudkan niat baik tersebut. Waktu jeda ini bisa digunakan untuk menambah bekal umroh, bukan bekal uang, tetapi bekal pahala yang lebih banyak lagi”, ungkap Harjanto.

Walaupun sementara visa umroh ditutup, Marimas tetap menjalankan Program Marimas Umroh berhadiah 250 tiket umroh di tahun 2020 ini. Caranya dengan mengirimkan 5 bungkus kosong Marimas, Cocorio atau Mariteh yang dimasukkan ke amplop dengan identitas diri dan dikirimkan ke PO BOX 8004/SMEL. Informasi lebih lanjut dapat dibuka di marimas.com/marimas-umroh-250. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Kejari Blitar Kawal Proyek Rawat Inap RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Hingga Selesai
KKM UNIBA 63 Gelar Pelatihan Tata Kelola Pemdes Berbasis Digital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih

Senin, 2 September 2024 - 10:16 WIB

Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB