Akses Kesehatan Diputus, Buruh PT. Sulindafin Demo BPJS Pusat

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TANGERANG – Buruh PT. Sulindafin Kota Tangerang mengelar aksi demo ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat yang berada di Jalan Letjend Suprapto No.14, East Cempaka Putih, Central Jakarta City, Kamis (27/2/2020).

Buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menuntut segera mengaktifkan kepersertaan BPJS Kesehatan Buruh PT. Sulindafin beserta keluarganya yang sejak Desember 2019 dinonaktifkan.

Menurut buruh aksi, perusahan dengan sepihak menghentikan Iuran BPJS para buruh yang sedang bersengketa. Akibatnya, puluhan buruh tidak lagi mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Bahkan 2 isteri buruh meninggal dunia, karena tidak mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan secara maksimal.

Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai poster tuntutan seperti Perpres Nomor: 82 Tahun 2018 dengan jargon “Sengsarakan Buruh” dan “BPJS membunuh buruh”. Perpres tersebut menjadi legitimasi BPJS Kesehatan yang menghentikan akses pelayanan Kesehatan.

Selain itu, bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor: 13 Tahun 2003 bahwa sebelum ada kepastian hukum atas status buruh, perusahaan wajib memberikan hak normatif buruh, tanpa terkecuali membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Selain poster tuntutan, para buruh juga membawa keranda mayat sebagai simbol berduka atas meninggalnya istri salah satu buruh yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal, karena akses kesehatan diputus.

Meski mendapat pengawalan ketat Kepolisian Sektor Cempaka Putih, para demonstrasi berjalan kondusif, lalu lintas Jalan Suprapto arah Pasar Senen pun tetap lancar.

Hingga berita ini diterbitkan pukul 17.08 WIB, perwakilan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) PT. Sulindafin masih melakukan audiensi dengan pihak BPJS Kesehatan Pusat. (Marsan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW Apresiasi Bareskrim Polri Usut Data Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi

Selasa, 24 Des 2024 - 00:44 WIB

KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Seputar Bekasi

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Des 2024 - 17:09 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Senin, 23 Des 2024 - 16:39 WIB

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB