Press Conference Polres Sekadau Ungkap 3 Kasus Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Kepolisian Resort (Polres) Sekadau Kalbar gelar Press Conference terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau, Rabu (26/2/2020).

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, dari bulan Januari hingga Pebruari 2020, Kepolisian Resort Sekadau telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkotika di Sekadau.

Sebanyak 6 tersangka dan 5 paket sabu sebagai barang bukti (BB) telah diamankan dari 3 perkara yang diungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini 26 Pebruari 2020 kita sudah menangani 3 kasus Narkotika. Hari ini juga sekaligus kita musnahkan barang bukti dengan berat total neto, 1,77 gram kemudian disisihkan 0,1 gram untuk pembuktian perkara di Pengadilan. Jadi total BB Sabu yang dimusnahkan seberat 1,76 gram,” jelas AKBP Marupa Sagala.

Kapolres Sekadau mengatakan, Januari 2020 lalu Polres Sekadau menangkap 1 orang tersangka (AP) dan diamankan barang bukti berjenis sabu 2,62 gram yang sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu.

Sedangkan pada awal Pebruari 2020 diamankan 4 orang tersangka EP, HR, MY dan ST sesaat setelah menggunakan sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Dari hasil pengembangan, AKBP Marupa Sagala menjelaskan, ditangkap kembali 1 orang tersangka AB di salah satu penginapan di Sanggau beserta barang bukti (BB) sabu.

“Semua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sekadau dan akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres.

“Dari hasil penangkapan semua ini, sedang kita lakukan penanganan dan proses hukum oleh penyidik,” tambahnya.

Dengan masih maraknya peredaran Narkotika di Sekadau Polres Sekadau melakukan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan sebagainya.

Usai Press Conference, dilakukan pemusnahan BB sabu seberat neto 1,76 gram hasil penangkapan 4 tersangka awal Pebruari 2020 lalu. Pemusnahan BB dengan cara mencampur air rinso dengan sabu diaduk jadi satu kemudian dibuang ke parit. (As)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB