Press Conference Polres Sekadau Ungkap 3 Kasus Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEKADAU – Kepolisian Resort (Polres) Sekadau Kalbar gelar Press Conference terkait kasus penyalahgunaan Narkoba yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sekadau, Rabu (26/2/2020).

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, dari bulan Januari hingga Pebruari 2020, Kepolisian Resort Sekadau telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkotika di Sekadau.

Sebanyak 6 tersangka dan 5 paket sabu sebagai barang bukti (BB) telah diamankan dari 3 perkara yang diungkap.

“Hari ini 26 Pebruari 2020 kita sudah menangani 3 kasus Narkotika. Hari ini juga sekaligus kita musnahkan barang bukti dengan berat total neto, 1,77 gram kemudian disisihkan 0,1 gram untuk pembuktian perkara di Pengadilan. Jadi total BB Sabu yang dimusnahkan seberat 1,76 gram,” jelas AKBP Marupa Sagala.

Kapolres Sekadau mengatakan, Januari 2020 lalu Polres Sekadau menangkap 1 orang tersangka (AP) dan diamankan barang bukti berjenis sabu 2,62 gram yang sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu.

Sedangkan pada awal Pebruari 2020 diamankan 4 orang tersangka EP, HR, MY dan ST sesaat setelah menggunakan sabu lengkap dengan alat hisapnya.

Dari hasil pengembangan, AKBP Marupa Sagala menjelaskan, ditangkap kembali 1 orang tersangka AB di salah satu penginapan di Sanggau beserta barang bukti (BB) sabu.

“Semua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sekadau dan akan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres.

“Dari hasil penangkapan semua ini, sedang kita lakukan penanganan dan proses hukum oleh penyidik,” tambahnya.

Dengan masih maraknya peredaran Narkotika di Sekadau Polres Sekadau melakukan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui sekolah-sekolah dan sebagainya.

Usai Press Conference, dilakukan pemusnahan BB sabu seberat neto 1,76 gram hasil penangkapan 4 tersangka awal Pebruari 2020 lalu. Pemusnahan BB dengan cara mencampur air rinso dengan sabu diaduk jadi satu kemudian dibuang ke parit. (As)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB