Pekerjaan SMPN 3 Blepetan, Kabid PUPR: PT. RAP Dua Kali Ditegor

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beny Sugiarto

Beny Sugiarto

BERITA BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto mengaku, dirinya masih menunggu informasi lanjutan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, terkait hasil pemeriksaan SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Masih nunggu informasi dari Kejaksaan. Mungkin masih dikaji pemeriksaan administrasinya,” kata Benny Kepada Matafakta.com, Senin (24/2/2020).

Diungkapkan Benny, pihak kontraktor pernah dilayangkan surat teguran I sampai pada tahap teguran bernama Show Cause Meeting (SCM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Dalam surat teguran I di November 2018, surat tersebut dikeluarkan Konsultan PT. MSB terhadap PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) bernomor: 001/PT.MASABHU/2018.

“Surat itu menjelaskan bahwa Konsultan memberikan teguran pada PT. RAP, karena pekerjaannya masih kurang. Dinas PUPR juga memberikan surat teguran I pada PT. RAP,” ungkapnya.

Lantaran teguran I tidak segera dikerjakan, Beny mengungkapkan, Konsultan dan Dinas PUPR kembali menerbitkan surat teguran ke II yang menjelaskan agar PT. RAP segera menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga :  Konflik IPSI, Choiroman Sarankan Pj Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan ASN

“Isinya surat itu begini, dengan adanya surat teguran ini agar saudara dapat mengejar keterlambatan berdasarkan scedule yang sudah disepakati. Apabila dalam scedule tidak juga dilaksanakan maka akan dikeluarkan surat Show Cause Meeting (SCM),” jelasnya.

Teguran I dan teguran II tidak juga maksimal, Berdasarkan surat teguran II tersebut pada Desember 2018, Beny sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR mengeluarkan surat SCM.

“SMPN 3 Karang Bahagia itu dibangun 2018. Kita sudah mengeluarkan teguran, surat teguran I dan teguran II. Diakhir 2018 kerjanya udah mulai blepetan akhirnya kita mengadakan SCM yang ditujukan untuk kontraktor,” jelasnya lagi.

Saya sendiri sambung Beny, hadir dalam rapat itu, termasuk, Rizka pemilik PT. RAP waktu rapat SCM. Rapat SCM itu, pembuktian pada kontraktor dan beberapa catatan yang menjadi pembuktian adanya keterlambatan pembangunan.

Baca Juga :  Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

“Rizka hadir termasuk saya sendiri. Misalnya keterlambatan bahan meterial bangunan dilokasi pembangunan tidak ada dan sebagainya,” tandas Beny.

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi bangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia itu dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar.

Pekerjaannya sudah selesai akhir tahun 2018 lalu dengan masa pemeliharaan sampai dengan bulan Juni 2019 dan telah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sebanyak 10 ruang kelas. Sejak terjadinya kerusakan sekitar awal tahun 2020, pihak kontraktor telah memperbaiki kerusakan tersebut. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB