Digerbek, Deputi BNN: Club Malam XXX Terancam Ditutup

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi BNN, Irjen Arman Depari

Deputi BNN, Irjen Arman Depari

BERITA JAKARTA – Club’ Malam XXX yang berada persis belakang Kantor Gubernur Jawa Timur, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sabtu (22/2/2020) dinihari.

Kemungkinan besar, nasib tempat hiburan malam (THM) ini akan bernasib seperti Golden Crown di Jakarta, karena saat dirazia ditemukan narkotika dan pengunjung positif sabu.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, razia yang digelar pihaknya untuk membersihkan tempat hiburan malam dari narkotika. Dimana kegiatan ini merupakan program yang dicanangkan setiap tahun diseluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua tempat hiburan yang ada di kota – kota besar akan kita sasar,” kata Arman kepada Matafakta.com, Minggu (23/2/2020).

Dikatakan Arman, dalam razia yang digelar di club XXX Surabaya, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 34 pengunjung dan karyawan. Hasilnya, empat orang terbukti positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi.

“Bahkan kami juga temukan narkotika jenis baru bentuk cair yang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Jawa Timur,” ujarnya.

Dari hasil temuan itu lanjut Arman, pihaknya akan merekomendasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur untuk memberi tindakan. Pihaknya akan membuat rekomendasi untuk pencabutan izin dan operasional atas temuan narkotika di tempat hiburan malam itu.

“Namun itu kan yang mempunyai kewenangan adalah Pemda. Cuma kalau memang terbukti narkoba akan kami merekomendasikan untuk di tutup,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, BNN menggelar razia di diskotik Golden Crown dan mendapati ratusan pengunjung yang dites urine kedapatan positif mengonsumsi narkotika.

Akibatnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha dan menutup tempat hiburan malam itu. (Stave)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB