Ternak Liar Tak Bertuan Kembali Jadi Fokus Sorotan Warga Selayar

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SELAYAR – Penerapan kebijakan Peraturan Daerah (Perda) No. 20 Tahun 2009 kembali disorot warga menyusul akan masih sangat banyaknya hewan dan ternak liar tak bertuan yang kerap dijumpai berkeliaran dan ‘bergentayangan’ di Jalan Raya, Jumat (21/2/2020).

Sorotan kembali dilontarkan warga masyarakat, setelah pada beberapa hari lalu, ternak kerbau liar tak bertuan, sempat menjadi penyebab ringseknya armada mobil Ambulance milik Puskesmas Buki, usai menabrak kerbau di jembatan Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai.

Hanya berselang beberapa hari pasca kejadian na’as itu, sekawanan sapi tak bertuan yang acap kali berkeliaran di jalan poros Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Haiyung, Benteng, kembali terekam camera dan menjadi sorotan warga masyarakat di akun media sosial facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang pemilik akun media sosial bernama Mey Erwan yang dikonfirmasi menyatakan, foto sapi liar tak bertuan yang dipostingnya adalah kawanan sapi yang kerap menjadi penebar ‘ranjau’ darat dan tidak jarang menjadi jebakan buat warga.

‘Ranjau’ darat, berupa kotoran sapi berbau menyengat acapkali menjadi jebakan, terutama bagi mereka warga yang melintas di jalur dua, jalan Jend. Achmad Yani bagian selatan yang mengarah ke RSUD KH. Haiyung, Benteng.

Kawanan sapi liar tak bertuan juga ikut terekam camera dan kerap dijumpai di Jalan Poros Desa Parak, Kecamatan Bontomanai yang terkadang menyeberang Jalan secara tiba-tiba dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Terkait akan hal tersebut, Mey Erwan meminta agar pemerintah Kabupaten dapat bersikap tegas dalam menegakkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) No. 20 Tahun 2009 Tentang, Pemeliharaan hewan ternak.

Selain dinilai dapat berpotensi menganggu kelancaran arus lalu lintas, kawanan sapi liar tak bertuan ini juga dianggap sangat menganggu kepentingan umum dan bahkan tak jarang menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, warga merasa kesal dan protes karena kawanan sapi tersebut acap kali membuang kotoran sembarangan dengan bau menyengat dan kerap mengotori beberapa ruas-ruas jalan protokol yang setiap harinya rutin dilintasi oleh warga. (Fadly Syarif)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB