Kejari Prihatin Kondisi Bangunan Baru SMPN 3 Karang Bahagia Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahayu Dian Suryandari

Mahayu Dian Suryandari

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengaku prihantin dengan kondisi bangunan baru Gedung Unit Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia yang dikerjakan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tim kita sudah turun kelapangan untuk melihat kondisinya secara langsung dan memang keadaannya cukup memprihatinkan ya,” kata Ayu kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

Untuk itu sambung Ayu, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak – pihak terkait diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi serta konsultan proyek.

“BPK sendiri jugakan ada temuan tentang adanya pengurangan volume pada proyek tersebut. Makanya, kita masih dalami lagi,” katanya.

Untuk sementara lanjut Ayu, yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Karena kondisinya memprihatinkan, langkah Pemerintah adalah melakukan perbaikan agar bangunan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Ayu.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Dikatakan Ayu, memang harusnya kemaren pihak kontraktor dipanggil Kejaksaan, namun karena ada persoalan lain, sehingga pemanggilan itu tertunda.

“Kemarin harusnya sudah dipanggil, tapi kerna ada persoalan lain jadi tertunda dulu, tapi nanti pasti akan diperiksa,” ungkapnya.

Ketika ditanya bahwa pihak kontraktornya kini tengah ditahan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya (PMJ) terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen Negara, Ayu menjawab tidak ada masalah.

“Ya, saya dengar tentang itu, dugaan pemalsuan dokumen Negara. Tapi bagi saya justru akan lebih mudah untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB