BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membekuk tersangka pencuri rumah kosong (Rumsong) dengan timah panas tembus dikaki kiri. Pasalnya, saat mau ditangkap, pelaku spesalis pencuri rumah kosong itu berusaha melarikan diri.
Kabid Humas Pda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, alasan petugas memberikan hadiah timah panas kepada pelaku spesial pencuri rumah kosong berinisial I ini, karena pelaku berusaha melarikan diri saat diamankan polisi.
“Petugas langsung menembak kaki pelaku, karena pelaku ingin melarikan diri, ketika ditangkap petugas,” kata Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yusri, pelaku sebelumnya, adalah seorang pedagang Pecel Lele di Kawasan Jalan Mandor Demong Bekasi Timur, Jawa Barat.
Karena tekanan ekonomi yang tak bisa mencukupi kebutuhan hidup, akhirnya warga Jalan Mandor Demong, Bekasi Timur, Jawa Barat ini, nekat mencuri barang – barang yang terdapat pada rumah kosong atau rumah yang ditinggal penghuninya.
“Karena tekanan ekonomi dan hasil berjualan Pecel Lele yang tak bisa memenuhi kebutuhan sehari – harinya, alasan pelaku melakukan pencurian di rumah kosong,” tuturnya.
Sebelum melakukan aksi lanjut Yusri, pencurian pelaku melakukan survei. Hal itu dilakukan pelaku, guna memastikan sasaran yang tepat dalam aksi kejahatannya.
Pelaku tambah Yusri, berjalan kaki serta memantau rumah kosong, jika tidak ada orang atau rumah yang rumputnya tumbuh dan tak terawat, pelaku langsung masuk dan menggasak barang barang berharga.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)