BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suyandari, membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami sudah minta ketrangan dari Dinas PUPR, sejak tanggal 12 Februari sampai sekarang. Karena surat perintah tugas (Seprintug) itu saya berikan waktu 7 hari, sampai dengan besok Kamis 20 Februari,” katanya saat dikonfirmasi melalui telpon selularnya, Rabu (19/2/2020).
Diungkapkan Ayu, beberapa orang ASN yang dimintakan keterangan yakni, PPK, PPTK, PPHP dan pihak konsultan pada proyek SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PPK, PPTK, PPPH dan Konsultan sudah dimintakan keterangan. PPK itu kan Kabidnya Beny. Dinas PU sudah sampaikan tengah melakukan perbaikan dan pemeliharaan,” jelas Ayu.
Namun begitu sambung Ayu, masa pemeliharaan dari kontraktor sudah lewat lantaran proyek bangunan baru SMPN 3 Karang Bahagia tersebut sudah selesai ditahun 2018 silam.
“Kalo persoalan perbaikan dan pemeliharaan itu yang diperlukan sekolah saat ini agar gedung dapat berfungsi sebagaimana mustinya. Nyaman dan aman untuk proses belajar mengajar. Namun, tidak serta merta menghilangkan sifat pidananya jika memang cukup bukti,” tegasnya.
Setelah dimintakan keterangan, Kajari Kabupaten Bekasi juga sudah mengirim anggotanya untuk melakukan pengecekan pada keseluruhan bangunan SMPN 3 Karang Bahagia tersebut. “Anggota saya sudah cek ke sekolah itu. Dan sudah parah kondisinya. Saya bilang itu memprihatinkan,” ujar Ayu.
Ayu berharap, pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini supaya memberikan keterangan dengan jujur. “Harapan saya jangan segan-segan memberikan keterangan dengan jujur, itu saja pesan saya terkait persoalan ini,” pintanya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.
Kasus tersebut menyeruak ke publik pasca beredarnya video yang sempat viral hasil investigasi sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi) terkait kualitas bangunan yang sudah rusak dibeberapa bagian baru 6 bulan dipergunakan. (Mul)