Lagi Asik Makan di Restoran, Tas Pengunjung Raib di Geser Maling

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pura pura lagi makan sebuah video pencurian dengan modus geser tas viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut terjadi disebuah restoran di Kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini polisi membekuk tiga pelaku berinisial PA, LH dan seorang perempuan berinisial HAY, diamankan polisi pada Jumat 14 Februari 2020 lalu.

Diungkapkan Yusri, modus yang digunakan tersangka dengan mencari calon korban yang tengah makan di restoran. Saat lengah, pelaku memindahkan tas korban ke dalam kantong plastik yang telah disediakan.

“PA bertugas mengambil barang korban, LH mengalihkan perhatian dari korban. Sementara HAY bertugas memasukan barang ke dalam tas dan langsung membawa kabur barang itu,” terang Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Merasa barang berharganya hilang, lanjut Yusri, korban melapor ke polisi. Dari CCTV yang ada di lokasi kejadian, terlihat tiga pelaku tengah melakukan aksinya.

Kelompok ini tambah Yusri, berasal dari Sumatera Selatan, termasuk sindikat lintas negara, mereka pernah melakukan aksi serupa di Singapura dan Malaysia.

“Kepada pelaku, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB