BERITA JAKARTA – Pura pura lagi makan sebuah video pencurian dengan modus geser tas viral di media sosial (medsos). Peristiwa tersebut terjadi disebuah restoran di Kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus ini polisi membekuk tiga pelaku berinisial PA, LH dan seorang perempuan berinisial HAY, diamankan polisi pada Jumat 14 Februari 2020 lalu.
Diungkapkan Yusri, modus yang digunakan tersangka dengan mencari calon korban yang tengah makan di restoran. Saat lengah, pelaku memindahkan tas korban ke dalam kantong plastik yang telah disediakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PA bertugas mengambil barang korban, LH mengalihkan perhatian dari korban. Sementara HAY bertugas memasukan barang ke dalam tas dan langsung membawa kabur barang itu,” terang Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2/2020).
Merasa barang berharganya hilang, lanjut Yusri, korban melapor ke polisi. Dari CCTV yang ada di lokasi kejadian, terlihat tiga pelaku tengah melakukan aksinya.
Kelompok ini tambah Yusri, berasal dari Sumatera Selatan, termasuk sindikat lintas negara, mereka pernah melakukan aksi serupa di Singapura dan Malaysia.
“Kepada pelaku, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)