1.881 Peserta CPNS Kejati Jateng Ikuti Tes SKD Sistem CAT

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sebanyak 1.885 peserta terdaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dari jumlah tersebut, 4 orang diantaranya layak dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara otomatis.

Demikian disampaikan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jateng, selaku Sekretaris Panitia Seleksi CPNS Tingkat Kejati Jateng, RD. Mohammad Teguh Darmawan usai meninjau lokasi CAT, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, ke-4 peserta tersebut masuk dalam kategori P1 TL sesuai kebijakan Pemerintah.

“Ada kebijakan P1 TL yang artinya peserta yang tahun 2018 pernah tes tetapi dinyatakan gagal, namun nilai CAT nya lebih dari passing grade pada saat itu, kebijakan Pemerintah saat ini yang bersangkutan boleh ikut lagi tanpa tes CAT,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa para peserta yang masuk kategori P1 TL diperbolehkan tidak ikut tes CAT sekarang asalkan dia menggunakan hasil tes tahun lalu. Akan tetapi yang bersangkutan juga bisa ikut tes CAT tahun ini, namun nilainya berarti yang dipakai hasil tes tahun ini.

“Untung Jateng ke 4 nya memilih tidak ikut tes tahun ini dan menggunakan hasil tes tahun lalu,” ujarnya.

Adapun ke 1.881 peserta ujian CPNS  di Kejati Jateng yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi itu kini mengikuti ujian tes seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang digelar pada 17-21 Februari 2020 di hotel UTC Jalan Kelud No.2 Gajah Mungkur, Kota Semarang.

Tes CPNS sendiri dibagi dalam 4 sesi mengingat banyaknya peserta yang mengikuti ujian tersebut.

“Satu kali sesi dikuti 95 peserta. Tes dilaksanakan di hotel UTC jalan Gajah Mungkur mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Sekali sesi sekitar 1 jam 30 menit,” katanya.

Setelah tes digelar, lanjut dia, akan ada pengumuman. Sehingga, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD dapat maju dalam penjaringan tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Beberapa hal yang diantisipasi bahwa tes CAT ini adalah tes yang benar-benar nyata, karena hasilnya langsung terpampang,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB