1.881 Peserta CPNS Kejati Jateng Ikuti Tes SKD Sistem CAT

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Sebanyak 1.885 peserta terdaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Dari jumlah tersebut, 4 orang diantaranya layak dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) secara otomatis.

Demikian disampaikan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Jateng, selaku Sekretaris Panitia Seleksi CPNS Tingkat Kejati Jateng, RD. Mohammad Teguh Darmawan usai meninjau lokasi CAT, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, ke-4 peserta tersebut masuk dalam kategori P1 TL sesuai kebijakan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada kebijakan P1 TL yang artinya peserta yang tahun 2018 pernah tes tetapi dinyatakan gagal, namun nilai CAT nya lebih dari passing grade pada saat itu, kebijakan Pemerintah saat ini yang bersangkutan boleh ikut lagi tanpa tes CAT,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa para peserta yang masuk kategori P1 TL diperbolehkan tidak ikut tes CAT sekarang asalkan dia menggunakan hasil tes tahun lalu. Akan tetapi yang bersangkutan juga bisa ikut tes CAT tahun ini, namun nilainya berarti yang dipakai hasil tes tahun ini.

“Untung Jateng ke 4 nya memilih tidak ikut tes tahun ini dan menggunakan hasil tes tahun lalu,” ujarnya.

Adapun ke 1.881 peserta ujian CPNS  di Kejati Jateng yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi itu kini mengikuti ujian tes seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang digelar pada 17-21 Februari 2020 di hotel UTC Jalan Kelud No.2 Gajah Mungkur, Kota Semarang.

Tes CPNS sendiri dibagi dalam 4 sesi mengingat banyaknya peserta yang mengikuti ujian tersebut.

“Satu kali sesi dikuti 95 peserta. Tes dilaksanakan di hotel UTC jalan Gajah Mungkur mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Sekali sesi sekitar 1 jam 30 menit,” katanya.

Setelah tes digelar, lanjut dia, akan ada pengumuman. Sehingga, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD dapat maju dalam penjaringan tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Beberapa hal yang diantisipasi bahwa tes CAT ini adalah tes yang benar-benar nyata, karena hasilnya langsung terpampang,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB