BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah hari ini menggelar Penandatanganan Deklarasi Penguatan Komitmen Bersama, Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Kejati Jateng tahun 2020 yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Jateng, Senin (17/2/2020).
Kajati Jateng, Priyanto menyampaikan, kita melakukan 6 perubahan kepada pegawai dalam rangka pelayanan publik kepada masyarakat diantaranya, manajemen perubahan, pengawasan, serta meningkatkan pelayanan publik secara prima.
Priyanto berharap pihaknya bisa memperoleh predikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menarget, separo dari 36 Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Jateng, bisa memperoleh WBK. “18 Kejari itu banyak,” sela Priyanto.
Menurutnya, bukan hal yang gampang dalam meningkatkan integritas para pegawai selaku penegak hukum.
“Untuk target realnya, tidak ada lagi yang melakukan perbuatan tercela. Pelayanan publik maksimal,” tegasnya.
Dikatakan, akan ada survey eksternal publik terkait pelayanan kejaksaan, seperti pelayanan kejaksaan sangat memuaskan, sangat cepat, sangat baik, juga pelayanan yang sangat humanis.
“Seperti pelayanan di Pidsus yakni pelayanan di Pidsus yang humanis, artinya dalam pemeriksaan saksi perempuan dilakukan oleh jaksa perempuan, pemeriksaan tersangka perempuan juga dilakukan oleh perempuan,” ungkapnya.
Disampaikan bahwa pada Rabu 19 Februari 2020 pihaknya akan berkomitmen di Brebes untuk zona integritas wilayah birokrasi bersih melayani. (Nining)
Biro Semarang