BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial R di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/2/2020) lalu. Dalam aksinya, pria (34) ini kerap mengincar sepeda motor sport dengan cc besar.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, pelaku biasanya beroperasi mulai pukul 01.00 – 03.00 WIB dini hari. Ia mengincar sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Setelah pelaku menemukan target, pelaku mendekati sepeda motor dengan merusak kunci stang motor dengan menggunakan kunci leter T. Saat melakukan aksinya, pelaku selalu dilengkapi dengan senjata tajam,” ujar Gede kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gede menjelaskan, pelaku setidaknya sudah dua kali berhasil menggondol sepeda motor besar incarannya. Pertama pada 18 Oktober 2019 sekira pukul 04.30 WIB dan kedua 10 Februari 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
“Lokasi tempat kejadian pertama di Kawasan Depok. Sedangkan lokasi kedua di Kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” tuturnya.
Setelah membekuk R, kata Gede, polisi melakukan pengembangan di rumah tersangka pada Selasa 11 Februari 2020 di Kawasan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Bukannya menunjukkan barang bukti, R justru berusaha melawan petugas dengan menggunakan golok hingga melukai petugas.
Gede menambahkan, petugas sudah memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju terus dengan berusaha menyerang petugas. Hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Polisi sempat melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pertolongan. Namun di tengah perjalan R menghembuskan napas terakhirnya,” pungkas Gede. (Yon)