Jembatan Penghubung Pebayuran – Rengasdengklok Diresmikan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIJembatan penghubung antara dua daerah yakni Pebayuran Kabupaten Bekasi – Rengasdengklok Kabupaten Karawang, akhirnya diresmikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Rabu (12/2/2020).

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kesempatan tersebut meminta agar jembatan tersebut dijaga agar tidak cepat rusak. Pasalnya, jembatan bisa dibangun berkat kesepakatan dan komitmen antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Jembatan yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Karawang ini, semoga menjadi kebanggaan masyarakat Bekasi – Karawang dan memperlancar arus transportasi barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Eka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Eka, pihaknya merasa senang karena jembatan yang sudah dibangun beberapa tahun ternyata sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Khususnya oleh masyarakat Pebayuran dan Rengasdengklok dimana pembangunan jembatan ini sangat dinanti oleh masyarakat setempat.

“Tentu saja ini semua akan memberikan dampak positif, khususnya dampak ekonomi dimana masyarakat bisa mempermudah ekonomi lebih murah karena akses jalan ini menghubungkan antara dua Kabupaten. Jadi secara ekonomi ini dapat membantu sekali,” kata Eka

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Selain itu, dengan dibangunnya jembatan Pebayuran-Karawang Eka berharap masalah kemacetan yang selama ini sudah masuk wilayah-wilayah dapat berkurang

“Dengan dibangunnya jembatan ini mudah-mudahan untuk masalah kemacetan juga bisa berkurang. Serta komunikasi dan silaturahmi terjalin dengan baik,” bebernya

Tidak jauh berbeda dari Bupati Bekasi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, mengaku senang karena jembatan yang sudah lama dinanti oleh masyarakat Pebayuran- Rengasdengklok akhirnya sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurut dia, selain dapat mempererat tali persaudaraan, Cellica berharap dengan dibangunnya jembatan tersebut dapat memperlancar akses bagi masyarakat. Sehingga mampu menggerakan roda perekonomian masyarakat Bekasi-Karawang, khususnya masyarakat Kecamatan Pebayuran-Rengasdengklok.

“Saya berharap keberadaan jembatan ini memberikan keberkahan bagi masyarakat dan tentunya memberikan sebuah animo kebaikan bagi masyarakat Karawang-Bekasi. Dan semoga Karawang-Bekasi lebih maju dan makin sukses untuk kedepannya lagi,” tutur Cellica.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha memaparkan, anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membangun jembatan tersebut yakni mencapai 45M.

Dari Kabupaten Bekasi panjang jembatan yakni 909 meter. Sedangkan Kabupaten Karawang panjang jembatan 308,5 meter. Jadi panjang keselurahan 1217,5 meter dan ini merupakan jembatan terpanjang di Bekasi dan Karawang.

Pembangunan jembatan tersebut melalui beberapa tahap anggaran, yakni pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang membangun pondasi dan jalan pendekat anggaran masing masing Kabupaten.

Kemudian tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Bekasi/Dinas PUPR Kabupaten Bekasi melalui anggaran Rp24 miliar membangun jembatan dengan konstruksi rangka baja desain atap melengkung dan bangunan pelengkap jalan dan jembatan trotoar, PJU dan pelindung pondasi bisa diselesaikan tepat waktu.

Diakhir acara, dua Kepala Daerah yakni Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya jembatan tersebut. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB