Soal Bangunan SMPN 3 Bekasi, BPPK RI: Ada Potensi Kerugian Negara  

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhonson Purba, SH, MH

Jhonson Purba, SH, MH

BERITA BEKASI – Ketua Badan Pencegahan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba mengatakan, saat ini banyak sekolah yang dibangun dengan kualitas yang tidak baik, sehingga wajar jika ada bangunan baru beberapa tahun dibangun sudah mengalami kerusakan. Hal itu diungkapkannya, menanggapi pembangunan gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Tahun 2018.

“Mungkin hanya dirancang 25-30 tahun, tapi kalau ada setahun aja bangunan baru sudah ada yang rusak, perlu ada pengecekan lebih lanjut terkait kualitas kerja dan material yang digunakan. Banyak bangunan baru yang belum dipergunakan bertahun-tahun tidak mengalami kerusakan apalagi baru satu tahun,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Senin (10/2/2020).

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Seharusnya sambung Jhonson, berpindahnya wewenang bangunan sekolah seperti SMP, SMA dan SMK ataupun rehabilitasi ke Kementerian PUPR itu menjadi lebih baik, tidak seperti sebelumnya ketika masih dipegang tanggungjawabnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Berpindahnya wewenang ke Kementerian PUPR merupakan langkah yang tepat. Karena sejak dulu, SMP, SMA dan SMK yang dibangun PUPR kualitas bangunannya lebih baik dibandingkan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu dievaluasi dan dilakukan pengecekan, karena itu menggunakan anggaran Pemerintah pengelolaannya harus benar,” ulas Jhonson.

Jhonson menyarankan, Kemen-PUPR, harus turun melakukan pengecekan dan inventarisasi gedung-gedung sekolah baik yang baru dibangun ataupun rehab bukanya hanya SD, tapi juga SMA, SMK yang sudah uzur. Jadi, sebelum melakukan pembangunan lakukan dulu inventarisasi atas bangunan-bangunan gedung sekolah baik yang baru dibangun ataupun rehab.

“Jadi, dengan begitu, dapat megurangi kerugian Negara. Artinya, dari nilai yang sudah dikeluarkan Pemerintah harus sesuai dengan kualitasnya berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat. Jika ditemukan bangunan yang menggunakan anggaran Pemerintah tapi jauh dari kualitas dari nilai yang dikeluarkan ya masalah,” tegas Jhonson.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Jhonson pun prihatin dengan pembangunan gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia Kabupaten Bekasi yang kini ramai dipersoalkan. Sebab, anggaran Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD itu nilainya cukup besar yang seharusnya lebih ekstra dalam pengawasan Pemerintah dalam pembangunannya.

“Itukan banguna pisik nanti kalau dicek ketawan sama ahlinya apakah bangunan itu sudah sesuai dengan RAB atau tidak kalau tidak sesuai dengan perjanjian kontraknya itulah sumber kerusakan beberapa bagian bangunan baru tersebut pastinya harus ada yang bertanggung jawab tentang itu,” pungkasnya. (Indra/Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB