BERITA DUMAI – Polisi Daerah (Polda) Riau menyita sebanyak 35 kilogram sabu dari jaringan kurir Internasional yang disembunyikan di dalam kapal nelayan, Senin (10/2/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil membekuk empat tersangka dari perdagangan obat terlarang tersebut.
Sabu diketahui disembunyikan di dalam tempat duduk fiberglas kapal nelayan di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, belum lama berselang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi akhirnya membongkar paksa fiberglas permanen ini untuk mengangkat puluhan bungkus sabu yang disembunyikan.
Kasus ini terungkap setelah polisi mengintai kapal nelayan mencurigakan yang datang dari Malaysia. Setelah kapal digeledah, ditemukan 35 kilogram sabu, 36 botol cairan vape dan uang hasil transaksi narkoba Rp5.000.000. (***)
Sumber: Baritasatu.com