PTSL, Desa Hegarmanah Kabupaten Bekasi Dapat 600 Bidang

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020, di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Bisa dilihat sendiri, masyarakat Desa Hegarmanah sangat antusias bahkan sudah berkumpul menunggu dari awal kedatangan kami, karena PTSL ini, program Pemerintah Pusat, jadi harus kita sampaikan,” terang Ketua Tim A dari BPN Kabupaten Bekasi untuk wilayah Kecamatan Cikarang Timur dan Kecamatan Cibarusah, Budiman, Rabu (5/2/2020).

Dijelaskan Budi, untuk Kecamatan Cikarang Timur Sendiri totalnya ada 7 Desa yang mendapatkan Program PTSL diantaranya, Desa Tajung Baru target 1.500 sertifikat, Desa Cipayung 900, Desa hegarmanah 600, Desa Jati Reja 900, Desa Jati Baru 700, Desa Labansari 2,400 dan Desa Karangsari 1,600 sertipikat.

“Nah, untuk Desa Hegamah ini, targetnya 600 sertipikat, mudah-mudahan masyarakat membantu kami, untuk mempercepat penyelesaianya, jangan sampai terjadi gesekan-gesekan atau informasi yang menyesatkan kaitan masalah pungutan terutama, yaitu soal pembiayaan,” jelasnya.

Dikatakan Budi, Program PTSL dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis bahwa biaya Rp150.000 per bidang yang dimaksudkan untuk pembelian patok, materai dan adminitrasi serta transportasi Aparatur Desa.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Hegarmanah, H. Hamid Hendra Felani atau yang biasa di sapa, Pak Kuwu mengungkapkan, dengan adanya program PTSL ia selaku Kepala Desa Hegarmanah sangat berterima kasih, karena banyak warga yang tanahnya belum memiliki sertipikat.

Ia berharap kepada warga masyarakat Desa Hegarmanah yang akan mengajukan sertifikasi tanahnya agar menyiapkan dokumen tanah yang di butuhkan sesuai peraturan dan ketentuan dari BPN bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan sertifikat tanah yang dimilikinya.

“Jadi, soal dokumen apa saja yang di butuhkan pokoknya pas pelakasanaan nanti ada tim verifikasi dari BPN, semoga setiap pengajuan sertifikat yang di ajukan warga kami ke BPN cepet selesai dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB