Pemkab Bekasi Gratiskan Biaya Kuliah Bagi Siswa Penghapal Al-Quran

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIBupati Bekasi Eka Supria Atmaja kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bekasi, salah satunya dengan menggratiskan biaya kuliah bagi siswa yang kurang mampu dan berprestasi.

Dikatakan Bupati, tidak hanya bagi siswa yang kurang mampu dan berprestasi, tapi komitmen Pemkab Bekasi dengan pemberian beasiswa pendidikan sampai ke jenjang perkuliahan untuk para penghafal Al-Quran.

“Saya akan memberikan beasiswa pendidikan bagi siswa yang berprestasi, tidak hanya yang berprestasi tapi juga benar, karena mereka yang hafal al-quran itu memang generasi yang terbaik,” kata Eka, dalam Musyawarah Daerah MUI ke-9, bertempat di Gedung Wibawa Mukti-Cikarang Pusat, Selasa (4/1/2020).

Eka menambahkan, dalam rangka pendidikan berkarakter, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk anak-anak yang hapal Al-quran minimal 3 juz boleh memilih sekolah dimana saja, termasuk akan memberikan beasiswa.

“Mereka yang hafal minimal 3 Juz untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) boleh milih sekolah dimana saja tanpa melihat zonasi. Sedangkan yang hapal 30 juz disediakan jalur kuliah dari mulai biaya persemester sampai biaya hidup selama kuliah ditanggung Pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Untuk itu, Eka meminta doa dan dukungan dari para Ulama terhadap program Pemerintah Kabupaten Bekasi agar Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi

Lebih lanjut, Eka mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan Musda Ke 9, dengan harapan kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar serta tercapai tujuan yang hendak dicapai.

“Melalui Musda ini, MUI Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya, menjadi teladan dalam menaungi ormas – ormas keagamaan lainnya. Serta memberdayakan umat untuk mewujudkan kualitas kehidupan umat,” tandasnya. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB