Polda Metro Jaya Sikat Pembobol Rekening IIham Bintang

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Akibat kasus pembobolan rekening melalui nomor telepon seluler, wartawan senior Ilham Bintang merugi hingga mencapai Rp300 juta. Uang senilai ratusan juta itu disimpan korban di dua rekening pada bank yang berbeda.

Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka D menggunakan uang hasil pembobolan untuk belanja online.

“Membeli barang-barang online dari Lazada dan Blibli. Setelah itu, uang yang dibobol dari Bank Commonwealth digunakan untuk membeli emas secara online,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, uang hasil pembobolan itu juga disimpan oleh tersangka di rekening milik D. Sedangkan sisa hasil pembobolan itu dibagikan kepada tujuh tersangka lainnya dengan jumlah uang yang berbeda.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

“Pembagian uang diantaranya, para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka (T) mendapat Rp15 sampai 20 juta dan (W) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp3,5 juta,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, uang senilai Rp83 juta yang dikuras oleh para tersangka dari rekening BNI milik Ilham Bintang, telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak Bank.

“Total dari commonwealth sekitar Rp200 juta, BNI Rp83 juta, tapi dari BNI sudah mengembalikan sebanyak Rp83 juta kepada korban. Sementara, dari Bank Commonwealth kami belum denger kabar,” tandas Yusri.

Untuk diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening miliknya ke Polda Metro Jaya pada, Jumat 17 Januari 2020.

Adapun laporan Ilham dengan bernomor: LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ. Ilham juga telah menunjuk, Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya. Pembobolan rekening Ilham dilakukan orang tak dikenal melalui pencurian nomor kartu Indosat miliknya.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Namun korban baru menyadari rekeningnya telah dibobol saat tiba di Indonesia. Pasalnya saat pembobolan tersebut, Ilham tengah berada di luar negeri.

Terkait kasus pembobolan itu, polisi pun menangkap delapan tersangka berinisial D, H, HN, A, W, T, J dan R. Tiap tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Dimana tersangka D merupakan otak dari sindikat penipuan asal Palembang ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB