Terima Perwakilan Pendemo, Bupati Bakal Evaluasi Kinerja BBWM

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASIBupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerima secara langsung beberapa Perwakilan Demostran yang berasal dari PK-KNPI Babelan di Ruang Camat Babelan usai dirinya membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Babelan, Senin (2/3/2020).

Didampingi, Camat dan Kepala Polsek Babelan, Bupati Bekasi mendengarkan tuntutan yang disampaikan Kordinator Aksi Suhermin yang merupakan Ketua PK- KNPI Kecamatan Babelan.

“Kehadiran kami disini tentunya ingin menyampaikan beberapa hal yang kami rasa janggal pak dan harus segera di tindak lanjuti,” jelas Suhermin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya kali ini, KNPI menyampaikan 4 tuntutan kepada Bupati Bekasi yakni, ganti Dirut PT. BBWM dan Direksi karena dinilai gagal dalam memimpin Perusahaan, lakukan penerimaan karyawan secara transparan, salurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa CSR dengan jelas ke masyarakat sekitar lingkungan perusahaan dan Berikan program gas murah bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Baca Juga :  Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Suhermin menilai, orasinya kali ini merupakan ungkapan rasa peduli KNPI kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena turut membantu Pemerintah dalam mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Mohon maaf pak, kami melakukan kritik dan tuntutan ini karena atas dasar rasa kepedulian kami sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi dimana Kami sendiri tidak merasakan adanya perubahan dengan adanya BUMD di Kabupaten Bekasi, terutama di Kecamatan Babelan sendiri,” ucap Suhermin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Armaja juga menyampaikan demonstrasi yang dilakukan KNPI ini tentunya akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

“Tentunya saya sepakat bahwa sebuah perusahaan termasuk itu Badan Usaha Milik Daerah haruslah dapat memberikan kontribusi untuk masyarakat sekitar. Saya akan mencermati semua tuntutan ini,” kata Eka.

Bupati Bekasi juga menyampaikan akan segera membentuk Tim Verifikasi terkait aduan dan tuntutan yang diajukan oleh KNPI secepatnya. Guna meninjau dan mengevaluasi langsung kinerja BUMD yang ada khususnya BBWM.

“Masukan dari KNPI akan segera saya tindak lanjuti, dan saya akan segera bentuk Tim Verifikasi untuk meninjau dan memperhatikan secara khusus kasus ini. Dan jika memang ada ketidaksesuaian yang terjadi di lapangan, saya akan mengambil langkah tegas,” pungkas Eka. (Adv/Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB