BERITA JAKARTA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), mengungkap penyelundupan barang haram sabu cair yang dikemas didalam mainan anak dari Malaysia ke Indonesia. Tiga tersangka yakni, E, I dan R diamankan petugas terkait kasus penyelundupan sabu cair tersebut.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi Bea dan Cukai Jakarta soal adanya narkoba yang akan masuk melalui paket pos ke Indonesia.
“Berawal hari Rabu 29 Januari 2020, kita dapat informasi dari teman-teman Bea dan Cukai bahwa akan ada pengiriman paket control delivery dari Malaysia ke satu kantor pos di daerah Cianjur, Jawa Barat,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya sambung Yusri, polisi bersama Bea dan Cukai Jawa Barat, mendatangi kantor pos tersebut. Di lokasi, polisi mengamankan seseorang berinisial D yang bertugas mengambil barang atau paket yang dikirimkan tersebut.
Kepada polisi, D mengaku hanya disuruh mengambil barang oleh dua tersangka lain yang ingin menyewa rukonya. Namun D tidak mengetahui apa isi dari paket yang dikirimkan.
Dari keterangan D, polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni E, I dan R. “Kemudian kita tangkap tersangka R, yang ketiga saudara E dan I ini suami istri dan pemesan barang tersebut,” tuturnya.
Polisi yang memeriksa paket mendapati bahwa isi paket itu ialah lima buah bola mainan anak anak yang ternyata berisi sabu cair.
“Paket itu berbentuk seperti mainan anak. Ada lima paket bentuk mainan anak isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Ini lima bola totalnya seberat 1.962 gram atau hampir dua kilo, ini masih berat kotornya aja. Cara gunakanya ini ada lobangnya, saat dikeluarkan cairan itu mengeras, itulah sabu-sabu,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Yon)