GSBI Sukses Kawal Proses Kenaikan Upah PT. KFN Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Perjuangan upah sektoral tahun 2020 diinternal PT. Komponen Futaba Nusapersada (KFN) yang dilakukan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) berbuah manis dengan kenaikan upah diatas ketetapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015.

Kepada Matafakta.com, Tim Perunding GSBI, Supriyanto mengatakan, upah merupakan denyut nadi kehidupan kaum buruh secara luas begitupun halnya untuk buruh dilingkungan PT. KFN Batargebang Kota Bekasi, Jawa Barat.

GSBI sambung Supriyanto, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai serikat buruh menjalankan tugasnya dari tahapan demi tahapan berawal dari melakukan survei kebutuhan hidup layak sebagai dasar kenaikan upah juga mempersiapkan strategi untuk mendorong kenaikan upah.

“Perjuangan upah sendiri di mulai sejak tanggal 8 januari 2020 namun karena terkendala kegiatan internal menegement PT. KFN merayakan tahun baru imlek maka baru bisa di jalankan pada tanggal 28 Januari,” kata Supriyanto, Jumat (31/1/2020).

Dikatakan Supriyanto, secara marathon hingga hari terakhir perundingan sangat alot sempat beberapa kali break, karena belum ada satu pemahaman antara pihak perusahaan dengan pihak serikat buruh yang ikut serta mengawal langsung hingga finalisasi penentuan kenaikan upah.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

“Perundingan sendiri dilakukan secara intens dan marathon di saat mendekati minggu terkahir atas suport dan dukungan konkrit dan kegigihan tim perunding pada Kamis 30 Januari 2020, telah berkahir dan menyepakati kenaikan upah tahun 2020 di PT.KFN sebesar 9.2 persen,” jelas Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, perlu diketahui dua tahun berturut-turut (2019-2020) kenaikan upah di PT. KFN selalu berada diatas ketentuan PP No. 78 Tahun 2015. Tahun, 2019 naik dikisaran 9,4 persen (PP78: 8,03 persen), Tahun 2020 naik dikisaran 9,2 persen (PP 78: 8,51 persen). (CR-1)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB