IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

BERITA JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sekitar 900 ton udang impor yang tersimpan di dua perusahaan pengolahan udang di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Perusahaan itu meliputi, PT Mega Marine Pride (MMP) dan PT. Baramuda Bahari (BB). Rangkaian dugaan pelanggaran dua perusahaan itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp405,8 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, keberhasilan KKP membongkar praktik penyalahgunaan komoditas impor udang itu menunjukkan bahwa pejabat-pejabat KKP telah siap menerjemahkan visi misi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita.

“IPW tentunya mengapresiasi tindakan KKP dalam upaya menyelamatkan kerugian keuangan negara yang terindikasi mencapai Rp 405,8 miliar itu. Tindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, point ketujuh yakni, memberantas korupsi,” kata Sugeng, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, praktik pemberantasan korupsi, termasuk dalam komoditas impor udang, menunjukkan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menutup celah kebocoran uang Negara dari prilaku koruptif.

Usut Penerima Manfaat (Beneficial Owner)

Sugeng juga mendesak KKP untuk melakukan pengusutan lebih dalam terhadap PT. Mega Marine Pride (MMP) dan PT. Baramuda Bahari, termasuk penerima manfaatnya (beneficial owner).

“KKP jangan berhenti pada tindakan penyegelan. Upaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara harus menjadi tujuan utama, termasuk mengusut pihak-pihak yang terlibat hingga penerima manfaatnya atau beneficial owner,” ujarnya.

Sugeng juga meminta agar KKP melibatkan Bareskrim Polri, Bea Cukai, PPATK hingga Pajak dan instansi terkait lainnya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya. Apalagi perusahaan ini terkait dengan temuan 231 miliar yang terungkap dipersidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

“IPW akan bersurat kepada Bareskrim Polri, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pajak dan beberapa instansi lainnya untuk mengusut kasus ini lebih terang dan jelas,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru

Photo: Laporan resmi dan pengembalian uang ke KPK

Berita Daerah

PC-NU Sekadau Kalbar Kembalikan Uang Suap Muktamar NU ke KPK

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:59 WIB

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait

Seputar Bekasi

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Bantah Usir Wartawan

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:37 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Tolak Pasien, RS. Annisa Cikarang Kabupaten Bekasi Bisa Kena Sanksi

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:19 WIB