BERITA JAKARTA – Sidang perkara korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan kawan-kawan bakal menghadirkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau biasa disapa Dito sebagai saksi, Kamis (10/9/2026).
Pasalnya, kesaksian Dito bakal menjadi fokus utama untuk membongkar proses patgulipat dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) dalam perkara kuota haji.
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Dito telah ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Menurut Budi, kesaksian Dito diperlukan untuk membantu mengungkap fakta perkara secara menyeluruh. Keterangan tersebut juga diharapkan dapat memperjelas kronologis dan konstruksi perkara yang sedang diperiksa Majelis Hakim.
Dito sendiri memastikan bakal memenuhi panggilan tersebut. Ia mengaku telah menerima undangan untuk memberikan kesaksian. “Pastinya, saya akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Dito
Nama Dito sebelumnya mencuat dalam sidang pada Kamis 3 September 2026. Saat itu, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, memberikan keterangan mengenai proses perolehan tambahan kuota haji.
Dalam persidangan, Jaja menyebut Dito berada dalam rombongan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat kunjungan ke Arab Saudi.
Keterangan itu muncul ketika penasihat hukum, Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menggali proses permintaan tambahan kuota 20 ribu tersebut. Kini, Dito diminta memberikan keterangannya langsung di hadapan Majelis Hakim.
KPK menegaskan, posisi Dito dalam perkara tersebut adalah sebagai saksi. Kehadirannya diarahkan untuk menerangkan fakta yang diketahui dan dialaminya sendiri. Perkara korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 telah menyeret empat orang sebagai terdakwa.
Keempat terdakwa itu yakni, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta Ketua Umum Kesthuri dan Komisaris PT. Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. (Sofyan)






