Tutup Akses Jalan, Ada Portal Sakti di RT 014 RW 021 Perumahan VGH Kebalen  

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Lokasi Portal di Wilayah RT 014-RW 021, Perumahan Villa Gading Harapan (VGH)

Photo: Lokasi Portal di Wilayah RT 014-RW 021, Perumahan Villa Gading Harapan (VGH)

BERITA BEKASI – Meski bercat merah putih salah satu portal di Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak mencerminkan nilai luhur Pancasila.

Pasalnya, portal yang berlokasi di wilayah RT 014-RW 021 tersebut, sudah bertahun-tahun digembok agar tidak bisa dilalui masyarakat umum untuk melintas ke Kampung sebelah, terutama bagi para orang tua yang mau mengantar anaknya sekolah.

“Portal ini sudah bertahun-tahun digembok Bang! ngak pernah dibuka ngak tahu apa masalahnya,” terang sumber salah satu orang tua siswa yang rutin mengantar anaknya sekolah ke SMP-IT Haniya,” Rabu (19/8/2026).

Padahal, kata sumber, sesama warga di Perumahan yang sama yakni, Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), Kebalen tidak, semestinya portal tersebut ditutup mati, sehingga yang tadinya tinggal lurus, tapi harus memutar.

“Harusnya kan kita tinggal lurus aja antar anak sekolah ke SMP-IT Haniya yang berlokasi di Kampung sebelah Gang Minin tidak harus memutar dulu begini. Kayanya pernah ditegor, tapi sepertinya sakti tameng portal itu,” sindirnya.

Dikatakan sumber, jiwa merah putih, bukan sekadar simbol bendera, melainkan pengejawantahan dari nilai-nilai luhur Pancasila. Menutup akses ruang publik demi ego pribadi atau kelompok bertolak belakang dengan sikap nasionalis.

“Apalagi yang melintas disitu, terutama pada pagi hari kebanyak para orang tua yang mengantar anaknya sekolah. Ditutupnya akses tersebut malah jadi terpusat di satu jalan yang datang dari dua arah. Kalau dibuka kan jadi pecah dua,” tuturnya.

Sumber berujar, berdasarkan hukum Agraria dan Perdata, Jalan Lingkungan Perumahan memiliki fungsi sosial. Penutupan total tanpa musyawarah dan izin instansi terkait dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Apalagi kalau infrastruktur dilingkunganya masih berharap dari program Pemerintah seperti pengecoran jalan, drainase dan sebagainya yang bersumber dari pajak rakyat harusnya merah putih dong jangan di portal mati begitu. Malu lah,” pungkas sumber kesal. (Tim)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB