BERITA JAMBI – Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menguak fakta baru. Nama oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Polres Batanghari ikut muncul dalam bisnis barang haram tersebut.
Sebelumnya, petugas gabungan Sat Res Narkoba Polres Batanghari mengamankan Winggy Sandra alias Wingki (30) warga Sekayu, Dusun Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis 16 Januari 2020 dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 Ji.
“TKP jalan arah ke Bungku. Pada saat melaksanakan razia didapati saudara W membawa yang diduga narkoba jenis sabu dikantong celananya yang dibungkus kotak rokok Sampoerna,” kata Kasat Narkoba, Iptu Davit Yudistira kepada awak media belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut, Wingki diamankan sekitar pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya petugas mendapatkan infomrasi dan mencurigai pelaku sering membawa keluar masuk narkoba jenis sabu dari arah Desa Bungku ke luar. Bahkan beberapa kali Wingki berhasil meloloskan diri dari incaran petugas.
“Posisi waktu itu sendirian. Ketangkap itu dijalan ketika petugas lantas menyetop kemudian dilakukan penggeledahan didapati pelaku membawa sabu,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan lanjut Davit, cukup mengejutkan Wingki mengaku, barang haram tersebut merupakan pesanan oknum BNN berinisial AG yang tengah menunggu dirumah iparnya yang merupakan oknum polisi polisi Polres Batanghari beriniasial ER.
“Barang dari Palembang, aku ambil dengan BG di Desa Bungku. Barang mau diantar ke Bulian pak ke AG (Oknum BNN) yang menunggu dirumah kakak ipar aku ER (oknum polisi Polres Batanghari),” akunya.
Terkait hal itu tambah Davit, pihaknya masih akan terus mendalami kasus penangkapan W tersebut untuk dikembangkan agar bisa mengungkap jaringan dalam pusaran bisnis barang haram tersebut, termasuk, oknum BNN dan Oknum polisi seperti yang diungkapkan tersangka.
“Makanya itu, untuk yang diluar seperti itu tetap Kami kembangkan seluas-luasnya. Kalau pun itu ada keterkaitan pasti akan dilakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Indra)
Radar Jambi